Di tahun 80-an, -seiring dengan maraknya gerakan kembali kepada Islam di berbagai kampus di
Tanah air- mungkin dapat dikatakan sebagai tonggak awal kemunculan gerakan Salafiyah modern di Indonesia. Adalah Ja’far Umar Thalib salah satu tokoh utama yang berperan dalam hal ini. Dalam salah satu tulisannya yang berjudul “Saya Merindukan Ukhuwah Imaniyah Islamiyah”, ia menceritakan kisahnya mengenal paham ini dengan mengatakan:“Ketika saya belajar agama di Pakistan antara tahun 1986 s/d 1987, saya melihat betapa kaummuslimin di dunia ini tercerai berai dalam berbagai kelompok aliran pemahaman. Saya sedih dansedih melihat kenyataan pahit ini. Ketika saya masuk ke medan jihad fi sabilillah di Afghanistanantara tahun tahun 1987 s/d 1989, saya melihat semangat perpecahan di kalangan kaum muslimindengan mengunggulkan pimpinan masing-masing serta menjatuhkan tokoh-tokoh lain...Di tahun-tahun jihad fi sabilillah itu saya mulai berkenalan dengan para pemuda dari Yaman danSurian yang kemudian mereka memperkenalkan kepada saya pemahaman Salafus Shalih AhlusSunnah wal Jamaah. Saya mulai kenal dari mereka seorang tokoh dakwah Salafiyah bernamaAl-‘Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i...Kepiluan di Afghanistan saya dapati tanda-tandanya semakin menggejala di Indonesia. Saya kembali ke Indonesia pada akhir tahun 1989, dan pada Januari 1990 saya mulai berdakwah. Perjuangan dakwah yang saya serukan adalah dakwah Salafiyah...”Ja’far Thalib sendiri kemudian mengakui bahwa ada banyak yang berubah dari pemikirannya,termasuk diantaranya sikap dan kekagumannya pada Sayyid Quthub, salah seorang tokoh Ikhwanul Muslimin yang dahulu banyak ia lahap buku-bukunya. Perkenalannya dengan ide gerakan ini membalik kekaguman itu 180 derajat menjadi sikap kritis yang luar biasa – untuk tidak mengatakan sangat benci-.Di samping Ja’far Thalib, terdapat beberapa tokoh lain yang dapat dikatakan sebagai penggerak awal Gerakan Salafi Modern di Indonesia, seperti: Yazid Abdul Qadir Jawwaz (Bogor), Abdul Hakim Abdat (Jakarta), Muhammad Umar As-Sewed (Solo), Ahmad Fais Asifuddin (Solo), dan Abu Nida’ (Yogyakarta). Nama-nama ini bahkan kemudian tergabung dalam dewan redaksi Majalah As-Sunnah –majalah Gerakan Salafi Modern pertama di Indonesia-, sebelum kemudian mereka berpecah beberapa tahun kemudian.Adapun tokoh-tokoh luar Indonesia yang paling berpengaruh terhadap Gerakan Salafi Modern ini –di samping Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab tentu saja- antara lain adalah:1. Ulama-ulama Saudi Arabia secara umum.2. Syekh Muhammad Nashir al-Din al-Albany di Yordania (w. 2001)3. Syekh Rabi al-Madkhaly di Madinah4. Syekh Muqbil al-Wadi’iy di Yaman (w. 2002).Tentu ada tokoh-tokoh lain selain ketiganya, namun ketiga tokoh ini dapat dikatakan sebagai sumber inspirasi utama gerakan ini. Dan jika dikerucutkan lebih jauh, maka tokoh kedua dan ketiga secara lebih khusus banyak berperan dalam pembentukan karakter gerakan ini di Indonesia. Ide-ide yang berkembang di kalangan Salafi modern tidak jauh berputar dari arahan, ajaran dan fatwa kedua tokoh tersebut; Syekh Rabi’ al-Madkhaly dan Syekh Muqbil al-Wadi’iy. Kedua tokoh inilah yang kemudian memberikan pengaruh besar terhadap munculnya gerakan Salafi ekstrem, atau –meminjam istilah Abu Abdirrahman al-Thalibi- gerakan Salafi Yamani.Perbedaan pandangan antara pelaku gerakan Salafi modern setidaknya mulai mengerucut sejakterjadinya Perang Teluk yang melibatkan Amerika dan Irak yang dianggap telah melakukan invasi ke Kuwait. Secara khusus lagi ketika Saudi Arabia “mengundang” pasukan Amerika Serikat untuk membuka pangkalan militernya di sana. Saat itu, para ulama dan du’at di Saudi –secara umum- kemudian berbeda pandangan: antara yang pro dengan kebijakan itu dan yang kontra.Sampai sejauh ini sebenarnya tidak ada masalah, karena mereka umumnya masih menganggap itu sebagai masalah ijtihadiyah yang memungkinkan terjadinya perbedaan tersebut. Namun berdasarkan informasi yang penulis dapatkan nampaknya ada pihak yang ingin mengail di air keruh dengan “membesar-besarkan” masalah ini.Secara khusus, beberapa sumber menyebutkan bahwa pihak Menteri Dalam Negeri Saudi Arabia saat itu–yang selama ini dikenal sebagai pejabat yang tidak terlalu suka dengan gerakan dakwah yang ada- mempunyai andil dalam hal ini. Upaya inti yang dilakukan kemudian adalah mendiskreditkan mereka yang kontra sebagai khawarij, quthbiy (penganut paham Sayyid Quthb), sururi (penganut paham Muhammad Surur ibn Zain al-‘Abidin), dan yang semacamnya.Momentum inilah yang kemudian mempertegas keberadaan dua pemahaman dalam gerakan Salafimodern – yang untuk mempermudah pembahasan oleh Abu ‘Abdirrahman al-Thalibi disebut sebagai-: Salafi Yamani dan Salafi Haraki. Dan sebagaimana fenomena gerakan lainnya, kedua pemahaman inipun terimpor masuk ke Indonesia dan memiliki pendukung.(bersambung)
kemurnian Qur'an,Hadits, Jama'ah... Qur'an adalah firman Alloh... Hadits adalah sunah Rosululloh... Jama'ah adalah bentuk aslinya islam menurut Alloh dan Rosulnya...menetapi Qur'an Hadits Jama'ah berarti menjalankan kewajiban beribadah dengan mengikuti ketentuan dan peraturan yg terdapat dalam Al Qur'an dan Al Hadits dan dikerjakan secara berjama'ah karna Alloh.
Sabtu, 13 Juli 2013
Sejarah (ringkas) Pergerakan Salafi Modern di Indonesia
WAJIBNYA MENETAPI ISLAM SECARA BERJAMAAH DAN BERIMAM
Wahai kaum muslimin, dari semenjak Nabi Nuh hingga jaman akhir ALLAH menggariskan bahwa dalam menjalankan ibadah menetapi syariat agama haruslah/wajib berjamaah dengan dipimpin,dibimbing dan diatur oleh seorang pemimpin(tidak bergolong-golong),
firman ALLAH:
شَرَعَ لَكُمْ مِّن الدِّيْنِ مَا وصّيٰ بِه ى نُوحاً والذيۤ أوحيناۤ إليك وما وصّينابِهۤ إبرٰهيم و موسي و عيسيٰۤ أن أقيموا الدين ولا تتفرّقوا فيه كبر علي المشركين ما تدعوهم إليه...الاية الشوري:١٣
Artinya:
"Alloh telah memberikan syariat agama sama seperti yang telah diwasiatkan pada nabi Nuh sama seperti yang dawahyukan padamu (Muhamad) dan sama seperti yang diwasiatkan pada nabi Ibrahim,Musa, dan Isa yaitu supaya kalian menetapi agama dan jangan berpecahbelah (berfirqah2) didalam menjalankan agama, ajakan yang kamu serukan ini berat atas orang2 musyrik untuk menjalankannya...Al Ayat" (Q.S. Asy Syuura 13)
واعْتصموا بحبل الله جميعاً و لا تفرّقوا....الاية ال عمران:١٠٣
Artinya:
Berpegang teguhlah kalian pada agama ALLAH secara berjama’ah dan janganlah berpecahbelah (berfirqah2)….Al Ayat (Q.S. Ali Imran 103)
Didalam tafsir termashur diantaranya :tafsir jalalain dan ibnu Katsir kalimat jami’an dimaksudkan Alloh memerintahkan untuk berjama’ah. Ana akan kemukakan beberapa hadist yang menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan berjama’ah dan jangan berfirqah2:
١- كَانَتْ بَنُو اِسًَََرَاءِيلَ َتسُوْسُهُمُ اْلاَنِْبيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيُّ خَلَفَهُ نَبِيّ وَاِنَّهُ لاَ نَبِيّ بَعْدي وَستَكُوْنُ خُلَفَاءُ تَكْثُرُ قَالُوْا فَمَا تَأمُرُنَا قَال فُوْا بَيْعَةَ اْلاوٌَل فاْلاوَّل واَعْطُوْهُمْ حَقَّهُمْ فَاِنَّ الله سَاءِلُهُمْ عَمَّا اْستَرْعَاهُمْ
رواه مسلم كتاب الامرة))
Artinya:
Yang mengatur/memimpin/membimbing kaum Bani Israil adalah Para Nabi, tatkala Nabi yang satu wafat maka menggantikan Nabi yang lain, dan bahwasannya tidak ada Nabi lagi sesudahku dan akan ada Khalifah2(Imam2) maka akan banyak mereka,Para Sahabat berkata: maka apa yang Rasulullah perintahkan pada kami(kalau sudah menjumpai zaman sesudah rasulullah dan banyaknya imam) tetapilah bai’at kalian yang pertama (pada imam yang paling awal) maka yang pertama dan penuhilah hak mereka imam (untuk diTaati) seungguhnya ALLAH akan meminta pertanggung jawaban pada mereka imam tentang pengaturan yang mereka lakukan pada ru’yahnya(jam’ahnya).(HR Muslim Kitabul Imarah)
٢. .....قال تَلْزَمُ جَمَاعَةَ اْلمُسْلِمِينَ وَ اِمَامَهُم قُلْتُ فَاِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلا اِمَامٌ قال فَاعْتَزِلْ تلك الفِرَقَ كُلَّها ولو اَنْ تَعَضَّ بِاَصْلِ شَجَرة حتَّى يُدْرِكَكَ اْلمَوْت وَ اَنْتَ علي ذلك
رواه بخاري كتاب المناقب))
Artinya:
…..Nabi Bersabda: Kamu supaya menetapi jama’ahnya orang islam dan imam mereka, berkata aku hudaifah : jika pada waktu itu tidak ada jama’ah dan tidak ada imam, Nabi Bersabda: Maka memisahkan dirilah engkau dari semua golongan2 itu (golongan yg tidak ada imam dan tdk berjam’ah) kamu harus memisahkan diri meskipun sampai2 engkau makan akarnya pohon sampai mati menjemputmu .(HR Bukhari Kitabul manakib)
لَيْسَ اَحَدٌ يُفَارِقُ اْلجَمَاعَة شِبْرًا فَيَمُوْت اِلََّا مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً (رواه البخاري)
Artinya:
Tidak ada seorangpun yang memisahi jama’ah sejengkal(tidak berjamaah) maka mati dia berarti matinya dalam keadaan jahiliyah (HR Bukhari)
مَنْ كَرِهَ مِنْ اَمِيْرِهِ شَيأً فَلْيَصْبِرْ فَاِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَان شِبْراً مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيّةً
(رواه بخاري كتاب الفتن)
Artinya:
Barang Siapa yang membenci sesuatu dari imamnya maka supaya sabar karena siapapun yang keluar dari keimaman meski sejengkal maka mati dia dalam keadaan jahiliyah (HR Bukhary Kitabul fitan)
Wahai saudaraku kaum muslimin, dari dalil2 diatas menunjukan bahwa wajibnya kita mempunyai imam dan menetapi jama’ah ,menetapi jama’ah berarti mempunyai imam dan Taat pada aturan2 imam yang tidak maksiat, sehingga kita dapat melaksanakan perintah Allah di QS Annisa ayat 59:
يأۤۤيّها الذين آمنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول و أُولي الامر منكم...الاية
Artinya:
Hai orang2 beriman taatlah kalian pada ALLAH, Rasul dan yang mempunyai perkara kamu sekalian (imam) (Al Ayat Q.S. Annisa 59)
Dan dapat melaksanakan sabda rasulullah s.a.w:
عَلَي اْلمَرْءِ اْلمُسْلِمِ السَّمْعُ والْطَّاعَةُ فِيمَا اَحبَّ و كَرِهَ اِلَّا اَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَاِنْ اُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فلاَ سَمْعَ و لاَ طَاعَةَ
(رواه مسلم كتاب الامارة)
Artinya:
Wajib atas seorang muslim untuk mendengarkan dan Taat (pada imamnya) didalam semua perkara baik yang menyenangkan maupun membencikan kecuali diperintah utk berbuat maksiyat, maka jika diperintah (oleh imamnya) dengan maksiat maka janganlah mendengarkan dan Taat . (HR Muslim Kitabul Imarah)
Kesimpulan :
Wajibnya kita menetapi jama’ah dan berimam sampai2 seandainya disuatu tempat tidak ada imam dan jamaah maka orang itu harus uzlah memisahkan diri dari semua golongan disitu karena semua yang ada disitu berarti firqah2 bukan jama’ah (hadis Bukhari no 2 diatas),praktek harus memisahkan diri meskipun harus makan akar-akar pohon(terpencil sendirian dipedalaman hutan).
BEBERAPA KONTROVERSI TENTANG IMAMAH / KEIMAMAN
• MENENTUKAN KRITERIA IMAM MANAKAH YANG SAH PADA SAAT INI
Berdasarkan dalil berikut ,apabila disuatu wilayah ada dua atau lebih keimaman maka yang sah dari semuanya adalah yang pertama:
عن عَرفَجَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللّه صلي الله عليه و سلم يَقُولُ: مَنْ أتاَكُمْ وَاَمْرُكُمْ جَمِيْعٌ علي رَجُلٍ وَاحِدٍ يُرِيْدُ اَنْ يَشُقَّ عَصَاكُمْ أوْ
يُفَرِّقَ جَمَاعَتَكُمْ فَقْتُلُوهُ
(رواه مسلم كتاب الامارة)
Artinya:
Dari Arfajah berkata mendengar aku pada Rasululloh s.a.w bersabda: Barang siapa yang datang pada kalian sedangkan perkara kalian telah berkumpul atas seorang laki2(perkara agama sudah diatur oleh seorang imam),orang yang baru datang tersebut menghendaki untuk memecah perkumpulan kalian atau dengan kata lain menghendaki memcah jamah kalian maka bunuhlah orang tersebut.(HR Muslim Kitabul Imarah)
عن اَبِي سعيد الْخُدرِيُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللّه صلي الله عليه و سلم: اِذَا بُوْيِِعَ لِخَلِفَتَيْنِ فَاقْتُلُوْا اْلاۤخَرَ مِنْهُمَا (رواه مسلم كتاب الامارة)
Dari Abi Said Alkhudzriy berkata: Bersabda Rasulloh s.a.w: Ketika dibai’at(diangkat imam) pada dua orang kholifah maka bunuhlah yang paling akhir dari keduanya (HR Muslim Kitaabul Imarah)
• BAGAIMANAKAH DENGAN DALIL YANG MENGATAKAN KEIMAMAN ITU HARUS DARI QURAISY
Dalil ini memang ada tapi dalil imam itu dari orang quresy tidaklah menyebabkan orang itu gugur kewajibanya mempunyai imam/boleh tidak punya imam, seandainya tidak ada imam dari quresy tetap kita harus mempunyai imam analogi dengan hal ini orang sholat itu harus membaca fatihah seandainya ada orang yang belum mampu baca fatihah karena tidak hafal dan buta huruf dia tetap harus sholat tidak berarti kewajiban sholatnya gugur karena tidak bisa baca fatihah. Terlebih dalam hadistpun disebutkan dimungkinkannya seseorang itu mempunyai imam yang bukan Quresy:
عن اَبِي ذرٍّ قَالَ: اِنَّ خَلِيْلِي اَوْصَانِيْ اَنْ اَسْمَعَ وَ اُطِيْعَ وَاِنْ كَانَ عَبْدًا مُجَدَّعَ اْلاَطْرَافَ (رواه مسلم كتاب الامارة)
Artinya:
Dari abi dzar berkata: sesungguhnya kekasihku(Nabi Muhammad S.a.w) telah berwasiat padaku supaya saya mendengarkan dan mentaati pada imam meskipun yang menjadi imam itu budak sahaya yang cacat fisiknya. (HR Muslim Kitaabul Imarah hal 14)
.... يَقُولُ: اِنْ اُمِّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَسِبْتُهَا قَالَتْ اَسْوَدُ يَقُوْدُكُمْ بِكِتَابِ الّلهِ فَاسْمَعُوْا لهُ وَاَطِيْعُوْا (رواه مسلم كتاب الامارة)
Artinya:
…..Nabi Bersabda: meskipun dijadikan imam atas kalian seorang hamba -(rowi mengomentari: Hamba yang hitam) –Tetapi dia menggiring pada kalian dengan kitabulloh maka dengarkanlah dia dan taatilah (HR Muslim Kitabul Imarah hal 15)
• BAGAIMANAKAH JIKA SEORANG IMAM BUKAN QURAISY TELAH DIBAI’AT LALU ADA ORANG QURAISY YANG FAHAM QUR’AN DAN SUNAH MUNCUL SETELAH IMAM ITU DIBAI’AT
Wahai kaum Muslimin, berdasarkan hadist2 shahih yang ada imam itu setelah dibai’at maka kedudukannya jadi imam terus sampai dia itu wafat atau sampai dia itu keluar dari islam (berarti batallah keimamannya),bahkan didalam hadist muslim tatkala nabi Isa nanti turun menjelang kiamat, Nabi Isapun tidak mau dan merasa tidak berhak menjadi imam sholat karena pada saat itu sudah ada keimaman di kalangan orang2 islam:
عن جَابِرَبْنَ ٍعَبْدِ الّلهِ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللّه صلي الله عليه و سلم يَقُولُ: لَاتَزالُ طَاءِفَةٌ مِنْ اُمَّتِي يُقَاتِلُونَ عَليَ اْلحَقِّ ظَاهِرِيْنَ اِلَي يَوْمِ اْلقِياَمَةِ قَالَ: فَيَنْزِلُ عِيْسَي بْنُ مَرْيَمَ صلي الله عليه و سلم فَيَقُولُ اَمِيْرُهُمْ تَعَالَ صَلِّ لَنَا فَيَقُولُ لَا اِنَّ بَعْضَكُمْ عَلَي بَعْضٍ اُمَرَاءُ تَكْرِمَةَ الّلهِ هٰذِهِ اْلاُمَّةَ
(رواه مسلم كتاب الايْمَان :٩٥)
Artinya:
…Nabi s.a.w Bersabda:Tidak henti-hentinya segolongan dari umatku berperang (berjuang) diatas kebenaran dengan keadaan menang hingga hari Kiamat. Bersabda Nabi: maka turun Isa Ibnu Maryam maka imamnya mereka orang islam pada waktu itu berkata: kemarilah engkau Nabi Isa maka imamilah kami dalam sholat, maka Nabi Isa menjawab: Tidak/Jangan saya karena sesungguhnya sebagian kalian satu sama lain telah ada Imam2 yang mengatur(Umaro) dimana para umaro itu merupakan keharoman/kehormatannya ALLAH pada Umat ini.
• Bagaimanakah dengan orang yang mengatakan keimaman itu harus mempunyai kekuasaan/negara
Wahai saudaraku kaum Muslimin, imam itu tidak harus mempunyai kekuasaan apalagi negara,tapi imam itu diangkat berdasarkan bai’at /pengangkatan seseorang pada orang yang dijadikan Imam. Banyak dalil Qur’an dan hadist2 shahih mengenai ini mungkin di lain waktu akan ana sampaikan.
Sebagai gambaran banyak nabi2 dulu diangkat jadi nabi dan memimpin umat tidak mempunyai kekuasaan seperti:Nabi Ibrahim di usir Raja Namrud,Nabi Musa rajanya waktu itu fir’aun hingga Musa dikejar2, juga nabi Kita Muhammda s.a.w terusir dari Mekah karena yang mempunyai kekuasaan pada waktu itu Quresy, malah banyak umat zaman dahulu kufur pada nabi2 dengan alasan nabinya tidak mempunyai kekuasaan(tidak berkuasa).
• Bagaimanakah dengan dalil yang mengatakan orang itu tetap jamaah meskipun sendiri selama dia menetapi kebenaran(quran dan sunah)
Dalil tersebut Betul sekali meskipun seseorang itu sendirian disuatu tempat selama dia menetapi islam yang berbentuk jamaah(telah berbai’at pada imam/mempunyai imam) dia tetap seorang yang menetapi jama’ah, hal ini pernah terjadi di zaman Rasululloh s.aw. pada waktu itu ada seorang Raja di negeri Najasi (raja najasi) dia telah menyatakan dirinya islam pada Nabi meskipun didaerahnya dia sendirian ketika dia wafat nabi mensholatinya karena dia dihukumi Islam meskipun sendirian di negerinya.
Adanya ana mengemukakan dalil2 hanya dari Quran dan Hadist Bukhari Muslim saja agar kita yang tidak sependapat tidak terpancing membahas keshahihan hadist tetapi hanya focus pada matan / isi dari dalil2 yang ana kemukakan.
Disamping itu ana kuatir apabila ana mengemukakan hadist dari Tirmidzi, Nasai, Abu Daud dll kita yang tidak sependapat malah mendhoifkan hadist2 yang sudah dianggap shahih oleh Imam2 hadist tersebut.
Beberapa Tip Yang Mudah-mudahan Bermanfaat
1. Kita jangan sampai tertipu oleh angan2/prasangka sendiri dengan merasa sudah berjama’ah(ahlu sunah wal jam’ah) atau sudah menetapi kebenaran padahal kita tidak pernah mengangkat seseorang (dg Berbai’at) menjadi Imam.
2. Kita supaya mencari imam atau mengangkat seseorang dg dibai’at untuk menjadi imam kita, apabila di sekitar kita sudah ada keimaman yang menjalankan Quran dan Sunah supaya kita ikut berbai’at pada keimaman itu
3. Apabila kita sendirian dan merasa disekitar kita belum ada keimaman yang sesuai Quran dan Sunah supaya kita uzlah /memisahkan diri dari golongan2 yang ada karena berarti semua golongan disekitar kita itu firqoh2(Hadist buhori no 2 di atas),meskipun kita dalam memisahkan diri tersebut harus makan akar2an saja.
4. Dalam agama perbandingan golongan yang benar(firqatun najiyah) dengan yang sesat 1:banyak ,dengan kata lain yang sesat itu lebih banyak, kecuali diterangkan dalam Alhadist ketika zaman Nabi Isa ibnu Maryam Turun ke Dunia maka manusia umumnya akan beriman
5. Hati-hati kita dalam menetapkan suatu kebenaran dalam agama,ingat sabda Rasulullah s.a.w yang diriwayatkan dalam shahih Muslim berikut:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللّه صلي الله عليه و سلم يَقُولُ: سَيَخْرُجُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَومٌ اَحْدَثُ اْلاَسْنَان سُفَهَاءُ اْلاَحْلَام يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ اْلبَرِيَّة يَقْرَأُُوْنَ اْلقُرْآنَ لَا يُجاوِزُ حَناَجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ اْلدِّيْن كَمَا يَمْرُقُ اْلسَهْمُ مِنَ اْلرَّمِيَّةِ .....الحديث
(رواه مسلم كتاب الزكاة :١١٤)
Artinya:
Aku (Ali r.a) mendengar Rasulullah s.a.w Bersabda: Akan keluar pada akhir zaman suatu kaum yang muda2 dan bodoh akalnya(tidak faham agama) berkata mereka dengan ucapan sebaik2nya manusia (logis,enak didengar dll) mereka membaca Alquran tetapi Alquran tidak masuk kedalam hatinya (tidak faham dan tidak mengamalkan isi Alquran) keluar mereka dari agama islam seperti menembusnya anak panah dari sasaran (tidak berbekas sama sekali …Alhadist) (HR Muslim Kitabu Zakat: Hal 114)
Termasuk dalam katagori tidak faham Alquran:
• Iman sebagian Alquran dan Kufur Pada sebagian lain(pilih-pilih ayat yang cocok dengan dirinya)
• Merubah2 maksud ayat dari maksud aslinya ayat Alquran
KESIMPULAN:
• MENETAPI QUR’AN dan SUNAH(KEBENARAN ) ITU BERARTI MENETAPI JAMAAH JUGA BERARTI BERIMAM JUGA DAN BERARTI BERBAI’AT JUGA
• KALAU KITA MEMPUNYAI IMAM KITA BISA MENJALANKAN PERINTAH ALLAAH DI Q.S ANNISA 59 UNTUK TAAT PADA ULIL AMRI
• DIDALAM AGAMA HARUS ADA KETAATAN KEPADA SESAMA MANUSIA,KALAU DULU LANGSUNG PADA NABI2 KALAU SEKARANG PADA IMAM2 YANG KITA BAI’AT SELAMA PERINTAH IMAM ITU TIDAK MAKSIAT
• BANYAK CERITA2 DI ALQUR’AN YANG MENJELASKAN MANUSIA BANYAK YANG KUFUR TERHADAP PERINTAH ALLAH UNTUK TAAT PADA SESAMA MANUSIA (TAAT PADA NABI2) GARA2 MANUSIA ITU MERASA ORANG YANG HARUS DIA TAATI ITU TIDAK LAYAK UNTUK DITAATI ATAU DIA MERASA LEBIH BAIK DARI ORANG YANG HARUS DIA TAATI TERSEBUT.CONTOH:
a. SEBAGIAN ORANG YAHUDI/NASRANI TIDAK MAU TAAT PADA RASULULLAH KARENA NABI MUHAMAD BERASAL DARI TURUNAN NABI IBRAHIM DARI ISTRI YANG HAMBA SAHAYA(SITI HAJAR) JADI DIA MERASA ORANG BANI ISRAIL LEBIH MULYA DARI TURUNAN ISMAIL(NABI MUHAMAD)
b. TATKALA ALLAH MENGANGKAT JALUT JADI PEMIMPIN BANYAK ORANG WAKTU ITU TIDAK MAU TAAT KARENA MERASA JALUT ITU ORANG YANG LEBIH RENDAH DARI DIRINYA (QS ALBAQARAH 247)
c. IBLIS TIDAK MAU TUNDUK PADA NABI ADAM KARENA DIA MERASA LEBIH BAIK DARI ADAM DIA DICIPTAKAN DARI API SAMUM SEDANGKAN ADAM DARI TANAH,IBLIS JUGA MERASA DIA LEBIH SENIOR KARENA SUDAH IBADAH PADA ALLAH BERIBU2 TAHUN SEBELUM NABI ADAM ADA.
d. DLL LAGI INSYA ALLAH AKAN KITA TEMUI JIKA KITA KAJI DIDALAM ALQUR’AN
firman ALLAH:
شَرَعَ لَكُمْ مِّن الدِّيْنِ مَا وصّيٰ بِه ى نُوحاً والذيۤ أوحيناۤ إليك وما وصّينابِهۤ إبرٰهيم و موسي و عيسيٰۤ أن أقيموا الدين ولا تتفرّقوا فيه كبر علي المشركين ما تدعوهم إليه...الاية الشوري:١٣
Artinya:
"Alloh telah memberikan syariat agama sama seperti yang telah diwasiatkan pada nabi Nuh sama seperti yang dawahyukan padamu (Muhamad) dan sama seperti yang diwasiatkan pada nabi Ibrahim,Musa, dan Isa yaitu supaya kalian menetapi agama dan jangan berpecahbelah (berfirqah2) didalam menjalankan agama, ajakan yang kamu serukan ini berat atas orang2 musyrik untuk menjalankannya...Al Ayat" (Q.S. Asy Syuura 13)
واعْتصموا بحبل الله جميعاً و لا تفرّقوا....الاية ال عمران:١٠٣
Artinya:
Berpegang teguhlah kalian pada agama ALLAH secara berjama’ah dan janganlah berpecahbelah (berfirqah2)….Al Ayat (Q.S. Ali Imran 103)
Didalam tafsir termashur diantaranya :tafsir jalalain dan ibnu Katsir kalimat jami’an dimaksudkan Alloh memerintahkan untuk berjama’ah. Ana akan kemukakan beberapa hadist yang menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan berjama’ah dan jangan berfirqah2:
١- كَانَتْ بَنُو اِسًَََرَاءِيلَ َتسُوْسُهُمُ اْلاَنِْبيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيُّ خَلَفَهُ نَبِيّ وَاِنَّهُ لاَ نَبِيّ بَعْدي وَستَكُوْنُ خُلَفَاءُ تَكْثُرُ قَالُوْا فَمَا تَأمُرُنَا قَال فُوْا بَيْعَةَ اْلاوٌَل فاْلاوَّل واَعْطُوْهُمْ حَقَّهُمْ فَاِنَّ الله سَاءِلُهُمْ عَمَّا اْستَرْعَاهُمْ
رواه مسلم كتاب الامرة))
Artinya:
Yang mengatur/memimpin/membimbing kaum Bani Israil adalah Para Nabi, tatkala Nabi yang satu wafat maka menggantikan Nabi yang lain, dan bahwasannya tidak ada Nabi lagi sesudahku dan akan ada Khalifah2(Imam2) maka akan banyak mereka,Para Sahabat berkata: maka apa yang Rasulullah perintahkan pada kami(kalau sudah menjumpai zaman sesudah rasulullah dan banyaknya imam) tetapilah bai’at kalian yang pertama (pada imam yang paling awal) maka yang pertama dan penuhilah hak mereka imam (untuk diTaati) seungguhnya ALLAH akan meminta pertanggung jawaban pada mereka imam tentang pengaturan yang mereka lakukan pada ru’yahnya(jam’ahnya).(HR Muslim Kitabul Imarah)
٢. .....قال تَلْزَمُ جَمَاعَةَ اْلمُسْلِمِينَ وَ اِمَامَهُم قُلْتُ فَاِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلا اِمَامٌ قال فَاعْتَزِلْ تلك الفِرَقَ كُلَّها ولو اَنْ تَعَضَّ بِاَصْلِ شَجَرة حتَّى يُدْرِكَكَ اْلمَوْت وَ اَنْتَ علي ذلك
رواه بخاري كتاب المناقب))
Artinya:
…..Nabi Bersabda: Kamu supaya menetapi jama’ahnya orang islam dan imam mereka, berkata aku hudaifah : jika pada waktu itu tidak ada jama’ah dan tidak ada imam, Nabi Bersabda: Maka memisahkan dirilah engkau dari semua golongan2 itu (golongan yg tidak ada imam dan tdk berjam’ah) kamu harus memisahkan diri meskipun sampai2 engkau makan akarnya pohon sampai mati menjemputmu .(HR Bukhari Kitabul manakib)
لَيْسَ اَحَدٌ يُفَارِقُ اْلجَمَاعَة شِبْرًا فَيَمُوْت اِلََّا مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً (رواه البخاري)
Artinya:
Tidak ada seorangpun yang memisahi jama’ah sejengkal(tidak berjamaah) maka mati dia berarti matinya dalam keadaan jahiliyah (HR Bukhari)
مَنْ كَرِهَ مِنْ اَمِيْرِهِ شَيأً فَلْيَصْبِرْ فَاِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَان شِبْراً مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيّةً
(رواه بخاري كتاب الفتن)
Artinya:
Barang Siapa yang membenci sesuatu dari imamnya maka supaya sabar karena siapapun yang keluar dari keimaman meski sejengkal maka mati dia dalam keadaan jahiliyah (HR Bukhary Kitabul fitan)
Wahai saudaraku kaum muslimin, dari dalil2 diatas menunjukan bahwa wajibnya kita mempunyai imam dan menetapi jama’ah ,menetapi jama’ah berarti mempunyai imam dan Taat pada aturan2 imam yang tidak maksiat, sehingga kita dapat melaksanakan perintah Allah di QS Annisa ayat 59:
يأۤۤيّها الذين آمنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول و أُولي الامر منكم...الاية
Artinya:
Hai orang2 beriman taatlah kalian pada ALLAH, Rasul dan yang mempunyai perkara kamu sekalian (imam) (Al Ayat Q.S. Annisa 59)
Dan dapat melaksanakan sabda rasulullah s.a.w:
عَلَي اْلمَرْءِ اْلمُسْلِمِ السَّمْعُ والْطَّاعَةُ فِيمَا اَحبَّ و كَرِهَ اِلَّا اَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَاِنْ اُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فلاَ سَمْعَ و لاَ طَاعَةَ
(رواه مسلم كتاب الامارة)
Artinya:
Wajib atas seorang muslim untuk mendengarkan dan Taat (pada imamnya) didalam semua perkara baik yang menyenangkan maupun membencikan kecuali diperintah utk berbuat maksiyat, maka jika diperintah (oleh imamnya) dengan maksiat maka janganlah mendengarkan dan Taat . (HR Muslim Kitabul Imarah)
Kesimpulan :
Wajibnya kita menetapi jama’ah dan berimam sampai2 seandainya disuatu tempat tidak ada imam dan jamaah maka orang itu harus uzlah memisahkan diri dari semua golongan disitu karena semua yang ada disitu berarti firqah2 bukan jama’ah (hadis Bukhari no 2 diatas),praktek harus memisahkan diri meskipun harus makan akar-akar pohon(terpencil sendirian dipedalaman hutan).
BEBERAPA KONTROVERSI TENTANG IMAMAH / KEIMAMAN
• MENENTUKAN KRITERIA IMAM MANAKAH YANG SAH PADA SAAT INI
Berdasarkan dalil berikut ,apabila disuatu wilayah ada dua atau lebih keimaman maka yang sah dari semuanya adalah yang pertama:
عن عَرفَجَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللّه صلي الله عليه و سلم يَقُولُ: مَنْ أتاَكُمْ وَاَمْرُكُمْ جَمِيْعٌ علي رَجُلٍ وَاحِدٍ يُرِيْدُ اَنْ يَشُقَّ عَصَاكُمْ أوْ
يُفَرِّقَ جَمَاعَتَكُمْ فَقْتُلُوهُ
(رواه مسلم كتاب الامارة)
Artinya:
Dari Arfajah berkata mendengar aku pada Rasululloh s.a.w bersabda: Barang siapa yang datang pada kalian sedangkan perkara kalian telah berkumpul atas seorang laki2(perkara agama sudah diatur oleh seorang imam),orang yang baru datang tersebut menghendaki untuk memecah perkumpulan kalian atau dengan kata lain menghendaki memcah jamah kalian maka bunuhlah orang tersebut.(HR Muslim Kitabul Imarah)
عن اَبِي سعيد الْخُدرِيُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللّه صلي الله عليه و سلم: اِذَا بُوْيِِعَ لِخَلِفَتَيْنِ فَاقْتُلُوْا اْلاۤخَرَ مِنْهُمَا (رواه مسلم كتاب الامارة)
Dari Abi Said Alkhudzriy berkata: Bersabda Rasulloh s.a.w: Ketika dibai’at(diangkat imam) pada dua orang kholifah maka bunuhlah yang paling akhir dari keduanya (HR Muslim Kitaabul Imarah)
• BAGAIMANAKAH DENGAN DALIL YANG MENGATAKAN KEIMAMAN ITU HARUS DARI QURAISY
Dalil ini memang ada tapi dalil imam itu dari orang quresy tidaklah menyebabkan orang itu gugur kewajibanya mempunyai imam/boleh tidak punya imam, seandainya tidak ada imam dari quresy tetap kita harus mempunyai imam analogi dengan hal ini orang sholat itu harus membaca fatihah seandainya ada orang yang belum mampu baca fatihah karena tidak hafal dan buta huruf dia tetap harus sholat tidak berarti kewajiban sholatnya gugur karena tidak bisa baca fatihah. Terlebih dalam hadistpun disebutkan dimungkinkannya seseorang itu mempunyai imam yang bukan Quresy:
عن اَبِي ذرٍّ قَالَ: اِنَّ خَلِيْلِي اَوْصَانِيْ اَنْ اَسْمَعَ وَ اُطِيْعَ وَاِنْ كَانَ عَبْدًا مُجَدَّعَ اْلاَطْرَافَ (رواه مسلم كتاب الامارة)
Artinya:
Dari abi dzar berkata: sesungguhnya kekasihku(Nabi Muhammad S.a.w) telah berwasiat padaku supaya saya mendengarkan dan mentaati pada imam meskipun yang menjadi imam itu budak sahaya yang cacat fisiknya. (HR Muslim Kitaabul Imarah hal 14)
.... يَقُولُ: اِنْ اُمِّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَسِبْتُهَا قَالَتْ اَسْوَدُ يَقُوْدُكُمْ بِكِتَابِ الّلهِ فَاسْمَعُوْا لهُ وَاَطِيْعُوْا (رواه مسلم كتاب الامارة)
Artinya:
…..Nabi Bersabda: meskipun dijadikan imam atas kalian seorang hamba -(rowi mengomentari: Hamba yang hitam) –Tetapi dia menggiring pada kalian dengan kitabulloh maka dengarkanlah dia dan taatilah (HR Muslim Kitabul Imarah hal 15)
• BAGAIMANAKAH JIKA SEORANG IMAM BUKAN QURAISY TELAH DIBAI’AT LALU ADA ORANG QURAISY YANG FAHAM QUR’AN DAN SUNAH MUNCUL SETELAH IMAM ITU DIBAI’AT
Wahai kaum Muslimin, berdasarkan hadist2 shahih yang ada imam itu setelah dibai’at maka kedudukannya jadi imam terus sampai dia itu wafat atau sampai dia itu keluar dari islam (berarti batallah keimamannya),bahkan didalam hadist muslim tatkala nabi Isa nanti turun menjelang kiamat, Nabi Isapun tidak mau dan merasa tidak berhak menjadi imam sholat karena pada saat itu sudah ada keimaman di kalangan orang2 islam:
عن جَابِرَبْنَ ٍعَبْدِ الّلهِ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللّه صلي الله عليه و سلم يَقُولُ: لَاتَزالُ طَاءِفَةٌ مِنْ اُمَّتِي يُقَاتِلُونَ عَليَ اْلحَقِّ ظَاهِرِيْنَ اِلَي يَوْمِ اْلقِياَمَةِ قَالَ: فَيَنْزِلُ عِيْسَي بْنُ مَرْيَمَ صلي الله عليه و سلم فَيَقُولُ اَمِيْرُهُمْ تَعَالَ صَلِّ لَنَا فَيَقُولُ لَا اِنَّ بَعْضَكُمْ عَلَي بَعْضٍ اُمَرَاءُ تَكْرِمَةَ الّلهِ هٰذِهِ اْلاُمَّةَ
(رواه مسلم كتاب الايْمَان :٩٥)
Artinya:
…Nabi s.a.w Bersabda:Tidak henti-hentinya segolongan dari umatku berperang (berjuang) diatas kebenaran dengan keadaan menang hingga hari Kiamat. Bersabda Nabi: maka turun Isa Ibnu Maryam maka imamnya mereka orang islam pada waktu itu berkata: kemarilah engkau Nabi Isa maka imamilah kami dalam sholat, maka Nabi Isa menjawab: Tidak/Jangan saya karena sesungguhnya sebagian kalian satu sama lain telah ada Imam2 yang mengatur(Umaro) dimana para umaro itu merupakan keharoman/kehormatannya ALLAH pada Umat ini.
• Bagaimanakah dengan orang yang mengatakan keimaman itu harus mempunyai kekuasaan/negara
Wahai saudaraku kaum Muslimin, imam itu tidak harus mempunyai kekuasaan apalagi negara,tapi imam itu diangkat berdasarkan bai’at /pengangkatan seseorang pada orang yang dijadikan Imam. Banyak dalil Qur’an dan hadist2 shahih mengenai ini mungkin di lain waktu akan ana sampaikan.
Sebagai gambaran banyak nabi2 dulu diangkat jadi nabi dan memimpin umat tidak mempunyai kekuasaan seperti:Nabi Ibrahim di usir Raja Namrud,Nabi Musa rajanya waktu itu fir’aun hingga Musa dikejar2, juga nabi Kita Muhammda s.a.w terusir dari Mekah karena yang mempunyai kekuasaan pada waktu itu Quresy, malah banyak umat zaman dahulu kufur pada nabi2 dengan alasan nabinya tidak mempunyai kekuasaan(tidak berkuasa).
• Bagaimanakah dengan dalil yang mengatakan orang itu tetap jamaah meskipun sendiri selama dia menetapi kebenaran(quran dan sunah)
Dalil tersebut Betul sekali meskipun seseorang itu sendirian disuatu tempat selama dia menetapi islam yang berbentuk jamaah(telah berbai’at pada imam/mempunyai imam) dia tetap seorang yang menetapi jama’ah, hal ini pernah terjadi di zaman Rasululloh s.aw. pada waktu itu ada seorang Raja di negeri Najasi (raja najasi) dia telah menyatakan dirinya islam pada Nabi meskipun didaerahnya dia sendirian ketika dia wafat nabi mensholatinya karena dia dihukumi Islam meskipun sendirian di negerinya.
Adanya ana mengemukakan dalil2 hanya dari Quran dan Hadist Bukhari Muslim saja agar kita yang tidak sependapat tidak terpancing membahas keshahihan hadist tetapi hanya focus pada matan / isi dari dalil2 yang ana kemukakan.
Disamping itu ana kuatir apabila ana mengemukakan hadist dari Tirmidzi, Nasai, Abu Daud dll kita yang tidak sependapat malah mendhoifkan hadist2 yang sudah dianggap shahih oleh Imam2 hadist tersebut.
Beberapa Tip Yang Mudah-mudahan Bermanfaat
1. Kita jangan sampai tertipu oleh angan2/prasangka sendiri dengan merasa sudah berjama’ah(ahlu sunah wal jam’ah) atau sudah menetapi kebenaran padahal kita tidak pernah mengangkat seseorang (dg Berbai’at) menjadi Imam.
2. Kita supaya mencari imam atau mengangkat seseorang dg dibai’at untuk menjadi imam kita, apabila di sekitar kita sudah ada keimaman yang menjalankan Quran dan Sunah supaya kita ikut berbai’at pada keimaman itu
3. Apabila kita sendirian dan merasa disekitar kita belum ada keimaman yang sesuai Quran dan Sunah supaya kita uzlah /memisahkan diri dari golongan2 yang ada karena berarti semua golongan disekitar kita itu firqoh2(Hadist buhori no 2 di atas),meskipun kita dalam memisahkan diri tersebut harus makan akar2an saja.
4. Dalam agama perbandingan golongan yang benar(firqatun najiyah) dengan yang sesat 1:banyak ,dengan kata lain yang sesat itu lebih banyak, kecuali diterangkan dalam Alhadist ketika zaman Nabi Isa ibnu Maryam Turun ke Dunia maka manusia umumnya akan beriman
5. Hati-hati kita dalam menetapkan suatu kebenaran dalam agama,ingat sabda Rasulullah s.a.w yang diriwayatkan dalam shahih Muslim berikut:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللّه صلي الله عليه و سلم يَقُولُ: سَيَخْرُجُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَومٌ اَحْدَثُ اْلاَسْنَان سُفَهَاءُ اْلاَحْلَام يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ اْلبَرِيَّة يَقْرَأُُوْنَ اْلقُرْآنَ لَا يُجاوِزُ حَناَجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ اْلدِّيْن كَمَا يَمْرُقُ اْلسَهْمُ مِنَ اْلرَّمِيَّةِ .....الحديث
(رواه مسلم كتاب الزكاة :١١٤)
Artinya:
Aku (Ali r.a) mendengar Rasulullah s.a.w Bersabda: Akan keluar pada akhir zaman suatu kaum yang muda2 dan bodoh akalnya(tidak faham agama) berkata mereka dengan ucapan sebaik2nya manusia (logis,enak didengar dll) mereka membaca Alquran tetapi Alquran tidak masuk kedalam hatinya (tidak faham dan tidak mengamalkan isi Alquran) keluar mereka dari agama islam seperti menembusnya anak panah dari sasaran (tidak berbekas sama sekali …Alhadist) (HR Muslim Kitabu Zakat: Hal 114)
Termasuk dalam katagori tidak faham Alquran:
• Iman sebagian Alquran dan Kufur Pada sebagian lain(pilih-pilih ayat yang cocok dengan dirinya)
• Merubah2 maksud ayat dari maksud aslinya ayat Alquran
KESIMPULAN:
• MENETAPI QUR’AN dan SUNAH(KEBENARAN ) ITU BERARTI MENETAPI JAMAAH JUGA BERARTI BERIMAM JUGA DAN BERARTI BERBAI’AT JUGA
• KALAU KITA MEMPUNYAI IMAM KITA BISA MENJALANKAN PERINTAH ALLAAH DI Q.S ANNISA 59 UNTUK TAAT PADA ULIL AMRI
• DIDALAM AGAMA HARUS ADA KETAATAN KEPADA SESAMA MANUSIA,KALAU DULU LANGSUNG PADA NABI2 KALAU SEKARANG PADA IMAM2 YANG KITA BAI’AT SELAMA PERINTAH IMAM ITU TIDAK MAKSIAT
• BANYAK CERITA2 DI ALQUR’AN YANG MENJELASKAN MANUSIA BANYAK YANG KUFUR TERHADAP PERINTAH ALLAH UNTUK TAAT PADA SESAMA MANUSIA (TAAT PADA NABI2) GARA2 MANUSIA ITU MERASA ORANG YANG HARUS DIA TAATI ITU TIDAK LAYAK UNTUK DITAATI ATAU DIA MERASA LEBIH BAIK DARI ORANG YANG HARUS DIA TAATI TERSEBUT.CONTOH:
a. SEBAGIAN ORANG YAHUDI/NASRANI TIDAK MAU TAAT PADA RASULULLAH KARENA NABI MUHAMAD BERASAL DARI TURUNAN NABI IBRAHIM DARI ISTRI YANG HAMBA SAHAYA(SITI HAJAR) JADI DIA MERASA ORANG BANI ISRAIL LEBIH MULYA DARI TURUNAN ISMAIL(NABI MUHAMAD)
b. TATKALA ALLAH MENGANGKAT JALUT JADI PEMIMPIN BANYAK ORANG WAKTU ITU TIDAK MAU TAAT KARENA MERASA JALUT ITU ORANG YANG LEBIH RENDAH DARI DIRINYA (QS ALBAQARAH 247)
c. IBLIS TIDAK MAU TUNDUK PADA NABI ADAM KARENA DIA MERASA LEBIH BAIK DARI ADAM DIA DICIPTAKAN DARI API SAMUM SEDANGKAN ADAM DARI TANAH,IBLIS JUGA MERASA DIA LEBIH SENIOR KARENA SUDAH IBADAH PADA ALLAH BERIBU2 TAHUN SEBELUM NABI ADAM ADA.
d. DLL LAGI INSYA ALLAH AKAN KITA TEMUI JIKA KITA KAJI DIDALAM ALQUR’AN
Membela Al-Qur'an dan Al-Hadits
Membela Al-Qur'an dan Al-Hadits.
Al-Qur'an adalah benda mati yang butuh pembelaan
Membela agama Alloh, bisa disebut juga dengan istilah lain, yaitu jihad fii sabiilillaah atau berjuang dengan kesungguhan hati baik lahir maupun bathin untuk menegakkan agama Alloh dengan cara mensyiarkan Al-Qur'an dan Al-Hadits dalam kondisi apapun, baik pada waktu kita sedang merasa ringan, senang atau pun berat.
Membela agama itu bisa dengan menggunakan tenaga, harta-benda, lisan, ataupun pikiran. Membela pakai tangan, dan atau tulisan Membela Al-Qur'an dan Al-Hadits pakai tangan dengan cara memberi makna dan keterangan Al-Qur'an dan Al-Hadits secara tertulis.
Menulis dalil-dalil atau do'a-do'a yang suatu saat nanti ketika kita atau teman dan atau orang lain sedang membutuhkannya kita bisa mencarinya dengan mudah, itu artinya kita telah membantunya untuk mengatasi satu masalah yang dianggap oleh orang lain berat, mungkin bagi kita adalah ringan, cuma dalil.. Padahal, orang lain sangat memerlukannya karena sedang berkaitan dengan masalah hukum yang menyangkut dalil. Nah, pada saat orang lain membutuhkan kita dan kita bisa membantunya maka itulah suatu perbuatan yang terpuji dan manfa'at baginya.
Bahkan bisa juga dengan menulis sebuah atau beberapa buah karya tulis tentang apa saja yang sekiranya dapat bermanfa'at bagi kita dan orang lain yang membacanya. Terlebih-lebih karya tulis tersebut didasari dengan referensi yang kuat berupa dalil-dalil dari Al-Qur'an dan Al-Hadits. Masih banyak yang lain, membela agama dengan tangan atau tulisan Berkaca trhadap diri sendiri adalah hal bijaksana untuk kita lakukan,sebelum kita mempresisikn pd org lain. "krena barang siapa yg mengenal diriny.tentu ia akan sibuk memperbaikiny dngn tdk memperdulikan aib dan cacat org lain.dan brng siapa yg mengenal robbny tntu ia akan sibuk brkhidmat kpdNya dngn meninggalkn hawa nafsuny".
Hendakny kita tidak luruh dan tersibghan dngn kondisi zaman,dan selayakny kita tetap konsisten dngn akidah dan keimanan yg kita miliki,konsisten trhadap keyakinan bahwa Alloh dan Rasululloh SAW tmpt segala sesuatu persoalan kita kembalikan. Mari kita introspeksi diri dan menoleh kebelakang lagi. Sudah benarkah SYAHADAT kita,sesuaikah KEIMANAN kita dengan Al Qur'an dan AS SUNNAH (AL HADITS), benarkah MANHAJ dan HUKUM yg kita terapkan dlm kehidupan kita, Rasulullah SAW bersbda: "Iman dan amal adalah dua saudara yg saling menemani didalam persahabtan,Allah tdk menerima salah satu di keduanya kecuali dngn sahabatny"(Ibnu syahiin Fissunah An Ali).
"Iman itu adlh kepercayaan dalam hati,diucapkan dngn lisan,dan diamalkan dngn anggota".(HR.ibnu Majah). "Bukanlah iman itu sekedar cita-cita(angan-angan)saja,akan tetapi iman itu sesuai kepercayaan yg tetap dlm hati,dan dibuktikan dngn amal perbuatan".(HR.Dailami). Semoga kata2 ini bisa menjadi bahan renungan untuk berinstropeksi diri tentang keimanan,tentang manhaj,ataupun sikap yg seyogyany kita lakukan.Amin.
www.jokamig.blogspot.com
Membela agama itu bisa dengan menggunakan tenaga, harta-benda, lisan, ataupun pikiran. Membela pakai tangan, dan atau tulisan Membela Al-Qur'an dan Al-Hadits pakai tangan dengan cara memberi makna dan keterangan Al-Qur'an dan Al-Hadits secara tertulis.
Menulis dalil-dalil atau do'a-do'a yang suatu saat nanti ketika kita atau teman dan atau orang lain sedang membutuhkannya kita bisa mencarinya dengan mudah, itu artinya kita telah membantunya untuk mengatasi satu masalah yang dianggap oleh orang lain berat, mungkin bagi kita adalah ringan, cuma dalil.. Padahal, orang lain sangat memerlukannya karena sedang berkaitan dengan masalah hukum yang menyangkut dalil. Nah, pada saat orang lain membutuhkan kita dan kita bisa membantunya maka itulah suatu perbuatan yang terpuji dan manfa'at baginya.
Bahkan bisa juga dengan menulis sebuah atau beberapa buah karya tulis tentang apa saja yang sekiranya dapat bermanfa'at bagi kita dan orang lain yang membacanya. Terlebih-lebih karya tulis tersebut didasari dengan referensi yang kuat berupa dalil-dalil dari Al-Qur'an dan Al-Hadits. Masih banyak yang lain, membela agama dengan tangan atau tulisan Berkaca trhadap diri sendiri adalah hal bijaksana untuk kita lakukan,sebelum kita mempresisikn pd org lain. "krena barang siapa yg mengenal diriny.tentu ia akan sibuk memperbaikiny dngn tdk memperdulikan aib dan cacat org lain.dan brng siapa yg mengenal robbny tntu ia akan sibuk brkhidmat kpdNya dngn meninggalkn hawa nafsuny".
Hendakny kita tidak luruh dan tersibghan dngn kondisi zaman,dan selayakny kita tetap konsisten dngn akidah dan keimanan yg kita miliki,konsisten trhadap keyakinan bahwa Alloh dan Rasululloh SAW tmpt segala sesuatu persoalan kita kembalikan. Mari kita introspeksi diri dan menoleh kebelakang lagi. Sudah benarkah SYAHADAT kita,sesuaikah KEIMANAN kita dengan Al Qur'an dan AS SUNNAH (AL HADITS), benarkah MANHAJ dan HUKUM yg kita terapkan dlm kehidupan kita, Rasulullah SAW bersbda: "Iman dan amal adalah dua saudara yg saling menemani didalam persahabtan,Allah tdk menerima salah satu di keduanya kecuali dngn sahabatny"(Ibnu syahiin Fissunah An Ali).
"Iman itu adlh kepercayaan dalam hati,diucapkan dngn lisan,dan diamalkan dngn anggota".(HR.ibnu Majah). "Bukanlah iman itu sekedar cita-cita(angan-angan)saja,akan tetapi iman itu sesuai kepercayaan yg tetap dlm hati,dan dibuktikan dngn amal perbuatan".(HR.Dailami). Semoga kata2 ini bisa menjadi bahan renungan untuk berinstropeksi diri tentang keimanan,tentang manhaj,ataupun sikap yg seyogyany kita lakukan.Amin.
www.jokamig.blogspot.com
Langganan:
Komentar (Atom)